JAKARTA, HOLOPIS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pengelolaan dana desa, sektor pertanahan, lingkungan BUMN, hingga ASN yang terlibat korupsi.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat menanggapi adanya kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang relevan dengan fokus kerja KPK saat ini.

Pertama, ujar Ali, terkait masih masifnya korupsi pada pengelolaan dana desa. KPK, melalui pendekatan pencegahan korupsi, mengusung program “Desa Antikorupsi” yang mendorong pengelolaan desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya.

“Hal ini salah satunya untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/4).

Kemudian, sambung Ali, di sektor pertanahan tercatat adanya kerugian keuangan negara terbesar. Oleh karena itu, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi memberikan perhatian khusus dalam penertiban asset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

“Sektor ini menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada pemda melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” imbuh Ali.

Selanjutnya, tambah Ali, terkait korupsi pada lingkungan BUMN yang juga sebagai penyebab kerugian keuangan negara terbesar, KPK melalui unit barunya, yaitu Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), kini fokus melakukan upaya-upaya pencegahan yang sistemik di lingkungan BUMN.

“Berikutnya soal ASN sebagai pelaku korupsi terbanyak, maka KPK juga mengintensifkan program pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara negara, dalam program Paku Integritas dan Keluarga Integritas,” tukas Ali.

Selain itu, tutur Ali, KPK juga melakukan pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh skor indeks integritas suatu institusi, dan yang lebih penting adalah poin-poin rekomendasi perbaikannya untuk meminimalisasi celah-celah rawan korupsi.

“Kami juga perlu sampaikan bahwa, selama masa pandemi Covid-19, tak dipungkiri KPK juga mengalami tantangan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” kata Ali.