JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala Sub Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Candra Sukma mengatakan, bahwa saat ini tim penyidik sedang memeriksa pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong.
Tidak hanya Vanessa saja, bahkan sang ayah yakni Rudiyanto Pei pun ikut diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus binary option Binomo.
“Sedang dilakukan pemeriksaan jam 15.00 WIB,” ujar Kombes Pol Candra kepada wartawan, Senin (18/4).
Perlu diketahui juga Sobat Holopis, bahwa Vanessa Khong sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri di dalam kasus Binomo.
Seharusnya, Vanessa menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Dittipieksus Bareskrim Mabes Polri pada hari Kamis (14/4) lalu sebagai tersangka, namun dia meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
“VK (Vanessa Khong) itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/4).
Sebagai informasi, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, tak memenuhi panggilan Bareskrim. Alasannya, sedang mempersiapkan bukti transaksi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Vanessa dan Rudiyanto, Brian Pranenda pada hari Kamis (14/4) lalu.
“Untuk hari ini ada pemanggilan Pak Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong. Kebetulan hari ini memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu,” kata Brian.