Minggu, 29 Desember 2024

Kasus Sri Lanka Gagal Bayar Utang Harus Jadi Warning Bagi Indonesia

JAKARTA, HOLOPIS.COM Utang pemerintah yang mencapai Rp7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen patut diwaspadai.

Menurut Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, kewaspadan penting karena utang tersebut sangat mengkhawatirkan bagi nasib Indonesia ke depan.

“Angka Rp7.000 Triliun yang lebih dari 40 persen PDB tentu mengkhawatirkan. Pemerintah perlu waspada dan menyiapkan langkah mengamankan risiko akibat utang ini,” ujar Mardani di Jakarta, Senin (18/4).

Mardani mencontohkan nasib negara Sri Lanka yang bangkrut akibat utang luar negerinya yang terlalu besar.

Meski tidak sebanding dengan Indonesia baik secara populasi maupun pendapatan ekonomi, bangkrutnya Sri Lanka yang terlilit utang Rp732,2 triliun harusnya menjadi warning.

“Saya yakin kita beda dengan Sri Lanka. Kita lebih kuat dan lebih besar. Tapi Pemerintah perlu waspada, risiko bisa naik,” tandasnya.

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah berada di angka Rp7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral