Advertisement
Categories: Polhukam

Jokowi Minta PPATK Waspadai Modus Baru TPPU

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM Presiden Jokowi mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk semakin meningkatkan kemampuan mereka dalam mengantisipasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan teroris.

Pasalnya, dengan perkembangan jaman saat ini yang semakin canggih, PPATK serta pemangku kepentingan lainnya harus ekstra waspada mengatasai persoalan tersebut.

“Potensi kejahatan siber juga makin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Jokowi, Senin (18/4).

Dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta,Jokowi juga meminta PPATK bisa membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan TPPU dan pembiayaan teroris.

Untuk itu, Jokowi mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.

“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” pintanya.

Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Jokowi juga meminta PPATK untuk menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital. Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.

“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” pesannya.

Jokowi kemudian juga meminta seluruh kementerian/lembaga termasuk PPATK yang merupakan focal point dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Menurut Presiden, tindak pidana tersebut telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.

“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” pungkasnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Rayakan Natal 2024, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik

Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan menegaskan, pihaknya bakal merangkul semua pihak pasca…

4 menit ago

Arsenal Harus Naik Level Lagi Kalau Mau Kejar Liverpool

Arsenal masih dalam jalur perburuan gelar juara Liga Inggris musim ini, namun sedikit tertinggal dari…

4 menit ago

Persija Fokus Petik 3 Poin Dulu Baru Pikirkan Potensi Transfer Pemain

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menyebut bahwa saat ini Macan Kemayoran fokus mendulang tiga poin…

24 menit ago

Lirik Lagu Bunga Maaf – The Lantis yang Viral di TikTok

Lagu berjudul Bunga Maaf merupakan lantunan hits milik grup band kekinian bernama The Lantis. Lirik…

44 menit ago

Chelsea Diklaim Siap Permanenkan Jadon Sancho

Chelsea diklaim siap mempermanenkan status Jadon Sancho, dimana Sancho sejatinya merupakan pemain pinjaman dari Manchester…

1 jam ago

Amorim Bilang Gini Soal Potensi Rashford Main di Boxing Day Liga Inggris

Marcus Rashford semakin dipertanyakan kiprahnya, bahkan belum ada tanda-tanda apakah pemain berusia 27 tahun tersebut…

1 jam ago