Jokowi Minta PPATK Waspadai Modus Baru TPPU

JAKARTA, HOLOPIS.COM Presiden Jokowi mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk semakin meningkatkan kemampuan mereka dalam mengantisipasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan teroris.

Pasalnya, dengan perkembangan jaman saat ini yang semakin canggih, PPATK serta pemangku kepentingan lainnya harus ekstra waspada mengatasai persoalan tersebut.

“Potensi kejahatan siber juga makin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Jokowi, Senin (18/4).

Dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta,Jokowi juga meminta PPATK bisa membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan TPPU dan pembiayaan teroris.

Untuk itu, Jokowi mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.

“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” pintanya.

Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Jokowi juga meminta PPATK untuk menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital. Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.

“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” pesannya.

Jokowi kemudian juga meminta seluruh kementerian/lembaga termasuk PPATK yang merupakan focal point dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Menurut Presiden, tindak pidana tersebut telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.

“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral