“Dalam hal ini BNPT sedang dan akan terus melakukan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror dan pemerintah daerah serta kementerian terkait seperti perlindungan anak (Kementerian PPPA) untuk memastikan proses rehabilitasi mental dan ideologi anak-anak tersebut,” ungkap Ahmad.

“Selain, pendekatan kepada korban, tugas inti BNPT tentu saja adalah aspek pencegahan dengan memastikan masyarakat yang rentan dan masyarakat secara umum tidak terpapar dengan indoktrinasi dan rekrutmen NII di masa yang akan datang,” lanjutnya.