ACEH, HOLOPIS.COM Kementerian Agama menyoroti persoalan kekerasan atas nama agama yang timbul akibat perbedaan agama yang cukup beragam.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa di Aceh itu pun kemudian mengingatkan untuk menjadikan agama sebagai sumber peningkatan peradaban umat.

“Kehadiran agama yang berbeda-beda itu mestinya mengintegrasikan, bukan malah dijadikan arena pengukuhan segregasi sosial dan kekerasan atas nama agama,” kata Zainut (16/4).

Zainut kemudian kembali mengemukakakan pentingnya penguatan moderasi beragama. Menurutnya, pemahaman keagamaan yang moderat melihat dan memahami bahwa keberagamaan atau perbedaan adalah suatu hal yang niscaya dan dinamis.

“Moderasi beragama adalah sebuah komitmen untuk mengajarkan kepada kita tentang ruang-ruang yang ada dalam perbedeaan. Produk dari moderasi beragama adalah toleransi,” tukasnya.

“Moderasi beragama secara prinsip jangan dipahami sebagai moderasi agama. Sebab agama sudah mengajarkan nilai-nilai moderat,” sambungnya.

Agama seharusnya, menurut Zainut, bisa meneguhkan nilai-nilai Pancasila dan kerukunan, manakala dimaknai sebagai sumber peradaban dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia.

“Saya bersyukur dan bangga Indonesia telah final mengatur hal tersebut. Agama dan negara yang saling melengkapi berjalanan seiringan bahkan sebagai pedoman dalam bernegara,” tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, hukum agama diadopsi sebagai hukum positif, seperti Undang-undang Pernikahan, Wakaf, Jaminan Produk Halal, bahkan juga UU Tindak Pidana Korupsi. “Hubungan agama dan negara sangat berkaitan erat, tidak dapat dipisahkan,” imbuhnya.