JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah akan segera memberikan tunjangan hari raya (THR) hingga gaji ke-13 bagi aparatur negara (ASN/PNS) di tahun 2022 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengajak para ASN/PNS untuk membelanjakan THR hingga gaji ke-13 miliknya di daerah, terutama di pasar-pasar tradisional.

“Mari kita belanjakan di daerah, di pasar-pasar tradisional, sehingga bisa memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah dan nanti bisa sampai pada pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Tjahjo dalam keterangan pers virtual, Sabtu (16/4).

Sebagai informasi, pemberian THR serta gaji ke-13 pada 2022 ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada ASN/PNS yang telah berkontribusi dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

“Pemberian THR dan gaji ke-13 itu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi aparatur negara dalam penanganan pandemi Covid-19, yang tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun pencairan ASN/PNS mulai dilakukan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau 22 April 2022 pekan depan. Sementara pemberian gaji ke-13 bagi ASN/PNS akan berlangsung pada bulan Juli 2022.