yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Helmy Faishal Zaini Dukung Kabareskrim Stop Kasus Begal di NTB

Namun demikian, jenderal polisi bintang tiga itu memberikan penekanan, bahwa korban pembegalan harus mendapatkan perlindungan karena menjadi sasaran tindak kriminalitas.

“Saya kira, bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku, ya harus dilindungi,” tegas Komjen Agus.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral