JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aturan ganjil – genap akan diberlakukan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, diterapkan pada libur panjang Hari Raya Paskah. Penerapan tersebut dilakukan, untuk membatasi mobilisasi masyarakat karena masih dalam pandemi Covid 19.
“Untuk ganjil-genap sudah diterapkan pagi tadi,” kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian, Jumat (15/4).
Adrian menjelaskan, ganjil – genap yang diberlakukan hari ini mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Karena, situasi lalu lintas di Puncak saat ini terpantau sepi.
“Sampai 08.00 WIB. Mengingat arusnya juga sepi dan sedang dalam bulan puasa. Maka pemeriksaan sementara dihentikan dulu,” kata Ardian.
Pada sore hari, ganjil – genap akan kembali diberlakukan di kawasan Puncak. “Kemungkinan nanti sore baru dilaksanakan kembali,” ujar Ardian.
Libur Hari Raya Paskah cukup panjang, mulai dari hari Jumat Agung (15/4) hingga Minggu (17/4).