JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menghentikan peredaran produk Kinder J9untuk sementara waktu.Penghentian peredaran tersebut dilakukan sampai dipastikan produk telur cokelat tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
“Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tulis BPOM dalam laman pom.go.id, (11/4).
Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik (food alert) oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise.
FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
“Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian,” jelas BPOM.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 masing-masing seberat 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Semua produk cokelat Kinder yang ditarik tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Sementara, produk Kiner yang beredar di Indonesia berasal dari India karena diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM,” tulis BPOM.