JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar dengan agenda pembacaan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Olla.
Dalam persidangan sebelumnya yang beragendakan mediasi antara keduanya dinyatakan gagal dan proses sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Seperti yang telah kami sampaikan, hasil dari mediasi telah diterima ketua majelis hakim lalu pembacaan gugatan juga telah dibacakan. Dari kuasa hukum tergugat juga telah menyampaikan jawabannya, lalu proses akan berlanjut melalui e-court, setelah itu kita baru lihat jadwal pembuktian mungkin setelah lebaran,” ungkap Maruli Tampubolon, (11/4).
Saat persidangan beragendakan pembacaan gugatan cerai dari penggugat, baik Olla Ramlan dan Aufar Hutapea diketahui tidak menghadiri sidang tersebut dikarenakan kesibukan masing-masing.
“Engga hadir, karena ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer. Memang mereka terikat dengan kontrak kerja jadi tidak bisa hadir,” jelas kuasa hukum Olla Ramlan.
Diketahui, persidangan sebelumnya dinyatakan gagal, tetapi kedua pihak hingga saat ini tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait gagalnya mediasi.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012 dan telah dikaruniai dua anak perempuan yang bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) menindak 3.500 pengguna narkoba di Sulsel selama periode 2024. Kepala…
Juventus kini sedang tidak baik-baik saja, bekas pemain ternama Antonio Cassano pun menilai Si Nyonya…
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan…
Pemisahan nomenklatur kementerian harusnya tidak berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. Sebaliknya, pelayanan publik harusnya meningkat…
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup menghimbau kepada seluruh tenant di rest area memperhatikan sampah…
Bayern Munchen diklaim menekan Joshua Kimmich untuk segera memperpanjang kontraknya. Hal itu tentu tak lepas…