JAKARTA, HOLOPIS.COM Presiden Jokowi secara resmi telah menyerahkan kewajiban zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menghimbau masyarakat agar bisa memenuhi kewajiban zakatnya meskipun kondisi pandemi masih menyelimuti Indonesia sampai saat ini.

“Dan alhamdulillah, pada hari ini saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden, dan para pimpinan lembaga, serta para menteri, para gubernur, bupati, dan wali kota bisa tetap berzakat di tengah pandemi,” kata Jokowi, Selasa (12/4).

“Berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, utamanya para mustahik,” sambungnya.

BAZNAS selalu organisasi yang mengelola dana zakat tersebut kemudian juga diminta bisa memenuhi amanah jamaah yang telah menitipkan dananya untuk disalurkan ke yang membutuhkan.

“Saya harapkan dana zakat yang dihimpun BAZNAS ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” imbaunya.

Jokowi kemudian mengimbau seluruh pejabat negara sampai dengan Kepala Daerah bisa menggunakan lembaga BAZNAS untuk berzakat.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia, untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita,”.pintanya.

“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT, ” tutupnya.