JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada penundaan pemilu 2024. Semuanya sudah sesuai dengan hasil kesepakatan jadwal pelaksanannya yang dilakukan oleh seluruh komponen berkepentingan, yakni KPU dan Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, serta Komisi II DPR RI.
“Kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada pada bulan November 2024,” kata Jokowi, Minggu (10/4).
Kemudian, Kepala Negara itu menyampaikan, seluruh proses tahapan pemilu akan dimulai secara serentak pada bulam Juni mendatang.
“Tahapan Pemilu itu sudah (bisa) dimulai pertengahan Juni 2022,” ujarnya.
Untuk melancarkan proses pemilu itu, Presiden Jokowi bakal melantik para ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di mana pada hari Senin 11 April 2022, para ketua dan komisioner di lembaga penyelenggaraan pemilu berakhir masa jabatannya untuk periode 2017-2022.
“Pada 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” jelasnya.
Tepis Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode
Mantan Walikota Solo itu mengatakan bahwa dirinya telah mendengar berbagai kritikan dari masyarakat luas tentang penundaan pemilu maupun perpanjangan jabatan Presiden menjadi 3 periode.