JAKARTA, HOLOPIS.COMMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD mengatakan, bahwa di dalam negara demokrasi seperti Indonesia, aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum sangat dilindungi oleh Undang-Undang.

Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah sangat merespon baik terkait dengan aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar oleh sekelompok Mahasiswa pada hari Senin (11/4) mendatang.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi,” kata Mahfud dalam keterangan pers di kantornya, Sabtu (9/4).

Hanya saja ia tetap memberikan pemahaman kepada seluruh massa aksi agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang menjalankan aksi unjuk rasa tersebut.

“Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah menghimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Karena di dalam aksi unjuk rasa, poin penting pemerintah adalah pesan itu bisa diterima dengan baik untuk bahan kajian dalam pengambilan kebijakan nantinya.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.