JAKARTA, HOLOPIS.COM – Jak interpelasi terkait Formula E kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali dilayangkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Rencana hak interpelasi Formula E imi kembali dikemukakan menjelang dua bulan gelaran ajang balap mobil listrik itu pada 4 Juni 2022.

“Saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta melalui akun instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Jumat (8/4).

Politikus PDI Perjuangan itu belum membeberkan waktu pelaksanaan kembali interpelasi atau hak memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E Jakarta.

Ia beralasan penggunaan kembali hak interpelasi itu karena Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah mengeluarkan putusan dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD dalam menggulirkan hak interpelasi Formula E.

Ia beralasan penggunaan kembali hak interpelasi itu karena Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah mengeluarkan putusan dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD dalam menggulirkan hak interpelasi Formula E.

Prasetio mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui mengenai kucuran anggaran APBD 2019 senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen kepada Formula E Operation (FEO).

“Sejak lama saya telah mengatakan bahwa interpelasi merupakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala daerah yang berdampak luas di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis, Prasetyo menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E belum berakhir dan dapat kembali dilakukan.