JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) menyatakan secara tegas terhadap wacana jabatan Presiden 3 Periode yang sempat digaungkan oleh para menteri Jokowi.
“Kami secara tegas menolak wacana tersebut,” kata Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Julianda kepada wartawan, Sabtu (9/4).
Alasan mengapa pihaknya menolak, karena wacana tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945 (UUD ’45).
“Menurut kami, hal seperti itu inkonstitusional karena sudah jelas diatur dalam undang-undang masa jabatan presiden itu 2 periode yakni 10 tahun,” ujarnya.
Walaupun sudah menyatakan secara tegas menolak wacana yang inkonstitusional itu, Julianda mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat sama sekali di dalam rencana aksi bersama dengan aliansi Mahasiswa lainnya pada hari Senin 11 April 2022 mendatang.
“Hari ini kami juga harus menegaskan kenapa kami tidak turun ke jalan terkait wacana 3 periode karena waktunya belum tepat dan banyak sekali oknum yang berkepentingan,” terangnya.
Karena berdasarkan hasil analisanya, banyak sekali kelompok penumpang gelap siap menyusup ke dalam gerakan yang akan digelar hari Senin tersebut, dan justeru rentan menggeser esensi dan substansi dari semangat perjuangan kaum intelektual.
“Kami khawatir tergulung hegemoni dan substansi kajian kami tidak tersampaikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, berdasarkan pendalam kajiannya, wacana 3 periode tersebut tidak akan tereksekusi karena dua elemen penting tidak sepakat, yakni Presiden sebagai kepala negara, dan DPR RI sebagai lembaga legislatif pembuat Undang-Undang.
“Kami juga harus menyampaikan konsep bernegara di Indonesia ada 3 pilar, yaitu ada eksekutif legislatif dan yudikatif. Nah, wacana 3 periode ini tidak ada di bahas di salah satu pilar negara ini, lantas hal apa yang harus kita khawatirkan dari sebuah wacana yang tidak jelas arahnya ke mana,” tuturnya.
Jika substansi gerakan adalah penolakan wacana Presiden 3 Periode atau penundaan pemilu, Julianda menilai sentimen tersebut telah gugur dengan sendirinya.
“Ini hanya gorengan politik bagi para pemilik kepentingan terkait wacana ini. Dan sudah jelas pula Presiden sendiri juga menolak wacana itu, maka hal apa lagi yang harus kita khawatirkan dari sebuah wacana tersebut,” tandas aktivis Mahasiswa yang karib disapa Nanda itu.
Kecuali ketika wacana itu menggeliat di DPR dan menjadi agenda amandemen UUD 1945, maka pihaknya akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Istana.
“Dan apabila hal-hal seperti ini dibahas dalam pembahasan DPR untuk mengamendemen UU, kami secara tegas akan menolak,” tegas Nanda.
Terakhir, ia menegaskan bahwa terkait dengan berbagai persoalan masyarakat tetap menjadi fokus dan konsentrasi BEM Nusantara. Namun, ia menyampaikan bahwa pihaknya memiliki langkah yang lebih elegan.
“Kami dari BEM Nusantara lebih memilih fokus untuk menyuarakan kajian kami terkait kelangkaan BBM dan juga minyak goreng yang sudah sejak lama kami bahas di internal. Melalui audiensi kepada kementerian terkait maupun aksi di lapangan,” tutupnya.