JAKARTA, HOLOPIS.COM Ditunjuknya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional akhirnya menambah daftar panjang jabatanya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan sederet jabatan tersebut, Luhut kerap mendapatkan julukan sebagai Menteri Koordinator Segala Urusan (Menkosaurus). Sejumlah kalangan juga menjulukinya sebagai Lord Luhut karena powernya yang begitu besar di rezim saat ini.

Tak hanya itu, Luhut juga disebut sebagai Menko terkaya di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam seremoni Pelaporan SPT Tahunan pejabat negara hari ini, Selasa (8/3).

“Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini, tadinya sempat agak berhalangan. Saya bilang kalau Menko yang paling tajir enggak datang, nanti simbolnya jadi kurang baik,” kata Sri Mulyani.

Lantas apa saja pengalaman jabatan Luhut sepanjang kepemimpinan Presiden Jokowi, berikut adalah daftarnya ;

1.Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI
Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden di periode pertamanya, yakni di tahun 2014, Luhut Binsar Pandjaitan dipilih menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Luhut dilantik pada Rabu 31 Desember 2014 silam.

Sebagai seorang KSP, Luhut memperoleh hak anggaran dan fasilitas setara menteri. Saat itu, Luhut tak langsung ditunjuk sebagai menteri karena diminta untuk membantu penyesuaian Jokowi di masa awalnya menjadi presiden.

Seletah hampir satu tahun menjabat sebagai KSP, Luhut diangkat oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dengan demikian, posisinya sebagai KSP digantikan oleh Teten Masduki dan saat ini diisi oleh mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (purn) Moeldoko.

2.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Setelah hampir setahun menjabat, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Menko Polhukam, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Luhut resmi dilantik sebagai Menko Polhukam pada 12 Agustus 2015 lalu.

Pada saat serah terima jabatan, Tedjo mengakui, bahwa jabatan Menko Polhukam seharusnya sudah lama dipegang Luhut.

“Saya tahu, Bapak Menko (Luhut) sudah lama seharusnya berada di sini. Cuma harus bantu Presiden di Kepala Staf, maka saya sementara yang jadi Menko. Dan, sekarang saya kembalikan,” kata Tedjo di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (13/8/2015).

Kendati demikian, jabatan Luhut sebagai Menko Polhukam hanya berlangsung selama satu tahun. Setelah itu, ia ditunjuk Jokowi untuk memegang jabatan baru, yakni Menko Kemaritiman. Untuk itu, jabatan Menko Polhukam pun digantikan oleh Wiranto.

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman)
Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle pada pertengahan kepemimpinanya di periode pertama, tepatnya pada 27 Juli 2016. Saat itu, Luhut kembali beralih jabatan, dari yang semula Menko Polhukam menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.

Sekadar informasi, Rizal Ramli saat itu disebut-sebut bertentangan dengan pemerintahan Jokowi sehingga harus dicopot. Namun pemerintah berdalih bahwa pencopotan Rizal Ramli karena yang bersangkutan tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.

4. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Ad Interim
Pada 15 Agustus 2016, Luhut ditunjuk menjadi Menteri ESDM Ad Interim, karena adanya polemik soal kebangsaan ganda Arcandra Tahar. Saat itu, Tahar terdaftar sebagai penduduk di dua negara, yakni di Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

5. Pimpin Diplomasi ke Uni Eropa terkait Pelarangan Sawit
Pada tahun 2018, Luhut ditunjuk untuk pemerintah untuk melakukan diplomasi ke Uni Eropa terkait rencana penghapusan minyak kelapa sawit untuk bahan dasar biodiesel pada tahun 2021.

“Ada rencana melakukan diplomasi yang dipimpin oleh Pak Luhut nanti ke Eropa. Dan kami menyusun materi apa yang harus (disiapkan),” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan pada 2018 silam.

5. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank (WB) 2018
Indonesia sempat menjadi tuan rumah pertemuan begengsi di sektor keuangan dunia, yaitu IMF-World Bank yang diselenggarakan di Bali, pada tahun 2018 lalu. Dalam acara pertemuan tersebut, Presiden Jokowi kembali mempercayakan posisi Ketua Panitia Nasional ke tangan Luhut.

6. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018. Dikeluarkannya Keppres tersebut dalam rangka membentuk Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Lagi-lagi, jabatan Ketua diserahkan Jokowi kepada Luhut.

7. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves)
Di periode kedua Jokowi, Luhut Pandjaitan tetap dipilih untuk mengemban amanat sebagai sebagai Menko Kemaritiman. Namun Jokowi menambahkan nomenklatur di jabatan Luhut. Sehingga jabatan Luhut menjadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

8. Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim
Luhut Binsar Pandjaitan kembali dipercaya Jokowi untuk menjadi Menhub Ad Interim, lantaran Budi Karya Sumadi tidak dapat menjalankan tugasnya karena tengah menjalani perawatan akibat terpapar virus Covid-19 pada bulan Maret 2020.

Masa kepemimpinan Luhut sebagai Menhub Ad Interim berlangsung pada Maret hingga Mei 2020.

8. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Ad Interim
Presiden Jokowi lagi-lagi menunjuk untuk merangkap menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, setelah Edhy Prabowo tersangkut kasus (korupsi) terkait benih lobster.

Luhut diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim pada Rabu, 25 November 2020 lalu.

9. Wakil Ketua KPCPEN
Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) guna memulihkan ekonomi dan menanggulangi Covid-19, pada 20 Juli 2020.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

KPCPEN diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu wakil ketua.

10. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Pada bulan Juli 2020 ketika kasus Covid-19 memuncak, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Jokowi lagi-lagi memberi kepercayaan kepada Luhut untuk memegang komando sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.

11. Tugas Turunkan Kasus Corona di 8 Provinsi
Pada pertengahan September 2020, Luhut ditunjuk menjadi komando penanganan Corona di delapan provinsi. Kala itu, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo untuk berfokus menangani Corona di 8 provinsi.

“Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya. Dan menugaskan wakil ketua komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satgas COVID untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi,” kata Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, Senin (14/9/2020) silam.

12. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
Presiden Jokowi pada 22 Juni 2021 menandatangani Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Tak lupa, Jokowi juga menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Pengarah.

13. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Dalam Perpres tersebut, Jokowi menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.

Di Tim ini, Luhut didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, dan Ketua OJK Wimboh Santoso.

14. Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
Jabatan baru Luhut ini tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang ditandatangani Jokowi pada 6 Oktober 2021.

15. Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara Presidensi G20 Indonesia
Luhut juga menjabat posisi penting di panitia presidensi G20 Indonesia. Luhut ditunjuk menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 itu diteken oleh Jokowi pada 15 Oktober 2021.

16. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional
Presiden Jokowi membentuk sebuah Dewan SDA Nasional sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air nasional. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2022.

Jabatan ketua diberikan kepada menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

Dengan demikian, jabatan Ketua Dewan SDA Nasional jatuh di tangan Luhut, yang akan dibantu oleh Wakil Ketua Dewan SDA Nasional, Airlangga Hartarto yang juga menjabat Menko Bidang Perekonomian.