JAKARTA, HOLOPIS.COM – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah resmi menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Keputusan tersebut diambil setelah Rusia menginvasi Ukraina dan memancing amarah dunia internasional.

“Kami memastikan bahwa pelanggar hak asasi manusia yang kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan hak asasi manusia di PBB,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield, melansir CNA, Jum’at (8/4).

Keputusan yang didorong oleh AS tersebut mengumpulkan 93 suara yang mendukung, 24 negara tidak mendukung, dan 58 negara memilih untuk abstain, termasuk Indonesia.

Menanggapi keputusan ini, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Gennady Kuzmin menggambarkan langkah itu sebagai langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik.

Kemudian ia mengumumkan bahwa Rusia telah memutuskan untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Langkah Rusia langsung disindir oleh Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya.

“Sejak kapan orang mengajukan surat resign setelah dipecat,” sindir Kyslystya.
Presiden AS Joe Biden setuju dengan keputusan itu dan mengatakan bahwa Moskow pantas mendapatkan hukuman penangguhan.

Beberapa negara yang menentang penangguhan Rusia salah satunya adalah China, sekutu Moskow yang sejauh ini masih menahan diri untuk tidak berkomentar tentang invasi terhadap Ukraina.

Selain itu, Iran, Kuba, Kazakhstan, Kuba, Belarusia, Suriah, juga ikut menolak penangguhan Rusia.