JAKARTA, HOLOPIS.COM – PT Aneka Tambang (Antam) kembali merilis daftar harga untuk produk emas batangannya pada perdagangan hari ini, Jumat (8/4).
Melansir dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam batangan dijual Rp 988.000 per gram. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 4.000 dari harga pada perdagangan kemarin, yakni Rp 984.000 per gram.
Tak hanya itu, harga pembelian kembali (buyback) juga mengalami kenaikan sebesar Rp 4.000 dari yang sebelumnya, Rp 889.000 menjadi Rp 893.000 per gram.
Adapun harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (8/4), adalan sebagai berikut :
Emas 0,5 gram : Rp 544.000
Emas 2 gram : Rp 1.916.000
Emas 3 gram : Rp 2.849.000
Emas 5 gram : Rp 4.715.000
Emas 10 gram : Rp 9.375.000
Emas 25 gram : Rp 23.312.000
Emas 50 gram : Rp 46.545.000
Emas 100 gram : Rp 93.012.000
Emas 250 gram : Rp 232.265.000 (belum tersedia)
Emas 500 gram : Rp 464.320.000 (belum tersedia)
Emas 1.000 gram : Rp 928.600.000
(Harga di atas belum termasuk pajak)
Adapun untuk pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 % (persen). Hal itu sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Akan tetapi, besaran pajak penghasilan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Hal yang sama juga berlaku untuk transaksi buyback, dimana setiap transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.