JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka belum akan memperluas wilayah penerapan ganjil genap dalam waktu dekat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo beralasan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya akan tetap memberlakukan ganjil genap di 13 wilayah.

“Saat ini, kami dengan Dishub belum akan menambah kawasan gage menjadi 25 titik sebagaimana Peraturan Gubernur. Untuk sementara ini, (gage) tetap di 13 kawasan,” kata Sambodo, Rabu (6/4).

Sambodo beralasan bahwa pihaknya membutuhkan persiapan yang matang untuk menambah kawasan ganjil genap menjadi 25 titik. Salah satunya dengan menambah personil untuk mengawasi titik-titik yang tidak terjangkau kamera ETLE.

“Karena tidak semua kawasan itu ada ETLE-nya, untuk saat ini anggota sudah ditempatkan di kawasan yang ada,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyebut, Dinas Perhubungan setempat akan mempelajari kemungkinan terkait perluasan kebijakan ganjil genap.

Wacana tersebut muncul seiring dengan bertambahnya volume kendaraan berujung kemacetan di ibu kota. “Nanti Dishub akan mempelajari lagi dan pada waktunya akan diumumkan, sejauh mana kebijakan ganjil genap akan diperluas,” kata Riza beberapa waktu lalu.

Diketahui, saat ini kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 kawasan mulai Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional. Adapun 13 titik jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Rasuna Said
  4. Jalan Fatmawati
  5. Jalan Panglima Polim
  6. Jalan Sisingamangaraja
  7. Jalan MT Haryono
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan S Parman
  10. Jalan Panjaitan
  11. Jalan Gunung Sahari
  12. Jalan Tomang Raya
  13. Jalan Ahmad Yani