JAKARTA, HOLOPIS.COM Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Kamis (7/4).

Melansir dari laman resmi logammulia.com, emas Antam pada perdagangan hari ini dibandrol seharga Rp 984.000, atau naik sebesar Rp 1.000 dari perdagangan hari sebelumnya yakni Rp 983.000 per gram.

Kenaikan juga diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback), yakni sebesar Rp 2.000 dari yang sebelumnya, Rp 887.000 menjadi Rp 889.000 per gram.

Adapun harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (7/4), adalan sebagai berikut :

Emas 0,5 gram : Rp 542.000
Emas 2 gram : Rp 1.908.000
Emas 3 gram : Rp 2.837.000
Emas 5 gram : Rp 4.695.000
Emas 10 gram : Rp 9.335.000
Emas 25 gram : Rp 23.212.000
Emas 50 gram : Rp 46.345.000
Emas 100 gram : Rp 92.612.000
Emas 250 gram : Rp 231.265.000 (belum tersedia)
Emas 500 gram : Rp 462.320.000 (belum tersedia)
Emas 1.000 gram : Rp 924.600.000

Berdasarkan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan keluaran Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 % (persen). Besaran pajak penghasilan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga diberlakukan untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.