JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk tetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sedini mungkin.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, hal tersebut diperlukan agar saat terjadi karhutla penanganannya bisa di laksanakan sesegera mungkin.

Selain itu, ini menjadi  upaya pertama dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

“Mohon Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota agar sedini mungkin menetapkan siaga darurat karhutla, sehingga upaya-upaya operasi penanganan ini dapat segera dilakukan,” ujar Kepala BNPB (6/4).

Suharyanto mengatakan, upaya tersebut tidak bisa dikerjakan sendiri oleh BNPB. Oleh karen itu, ia mengajak semua terlibat mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media massa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus melibatkan komponen dari unsur pentaheliks dalam penanganan karhutla,” katanya.

“Ini juga saya minta dukungannya dari pusat, dari kementerian atau lembaga yang hadir di sini maupun daring. Ini ada Pak Asops yang mewakili Panglima TNI dan Asops Kapolri. Kita harus dukung yang ada di daerah,” sambungnya.

Terakhir Suharyanto kembali menegaskan, penguatan sistem peringatan dini serta penggiatan sosialisasi dan patroli sangat penting upaya pencegahan karhutla.

“Sekali lagi saya tegaskan. Apabila terpantau api, padamkan sedini mungkin,” pungkasnya.