Kronologi
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, AKBP Donny menyampaikan, bahwa mereka sebenarnya ingin melakukan tawuran antar kelompok. Karena salah satu kelompok lawan mereka menantang untuk berkelahi berdasarkan pesan dari aplikasi Whatsapp. Kemudian kelompok yang ditangkap itu berkumpul di kawasan rel kereta api Tanggung Rejo pada hari Minggu 3 Maret 2022 pukul 00.00 WIB dini hari.
Setelah semua tim berkumpul, mereka pun bersiap-siap untuk melakukan tawuran sembari membawa senjata tajam berupa celurit. Lama menunggu tak kunjung melihat kelompok lawan, mereka pun bergerak menuju Gapura di Karang Kimpul.
Saat berada di sana sekitar pukul 01.06 WIB, terekam ada pengendara sepeda motor matic melintas berboncengan. Sontak, salah satu pelaku mencoba menyabetkan senjata tajam mereka ke arah pemotor.
“Mereka sabetkan celurit ke pengendara, meskipun tidak mengenai korban,” ujar Donny.
Klitih merembet sampai Semarang. Nggak ditindak cepat, bisa-bisa jadi tren nasional.
Sc: @.portalsemarang. pic.twitter.com/nTWFpIlRlT
— Zulfikar Akbar (@zoelfick) April 5, 2022
Mendapati video viral itu, timnya langsung melakukan pengejaran yang dilakukan langsung oleh jajaran Tim Elang. Ketiganya berhasil diamankan pada hari Senin (4/4).