Minggu, 12 Januari 2025

Pelaku Klitih di Semarang Bebas Hukuman, Polisi : Restorative Justice

JAKARTA, HOLOPIS.COMKepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 3 (tiga) orang yang melakukan aksi kriminal bersenjata (pelaku Klitih) di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Namun, tiga pelaku yang masih berada di bawah umur itu tidak diproses secara hukum dengan alasan tidak ada korban jiwa atas ulah mereka, termasuk tidak ada laporan dari korban dalam peristiwa tersebut, sekaligus ketiganya masih berada di bawah umur.

“Jadi, sehubungan tidak ada korban yang melapor, untuk tindak pidana yang dilakukan, mereka sementara diselesaikan dengan restorative justice, tidak diproses secara hukum,” kata Donny di Semarang, Selasa (5/4).

Kemudian, ia juga mendata ada total 13 (tiga belas) orang yang terlibat di dalam aksi yang biasa disebut masyarakat sebagai Klitih itu. Dan kesemuanya menurut Donny, pihaknya masih melakukan upaya pengejaran.

“Sedangkan 10 teman lainnya masih dalam pengejaran kami, termasuk yang menabet celurit. Ini bukti paling tidak biar memberikan efek jera pada mereka,” ujarnya.

Perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa viral sebuah rekaman CCTV yang ada di kawasan Kaligawe Raya, Semarang. Di dalam rekaman video tersebut, tercatat kejadian pada hari Minggu (3/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam beberapa rekaman video, tampak dua orang dari pelaku sempat ditangkap oleh warga usai kejadian berlangsung sebelum dibawa ke kantor polisi.

Dari 13 orang yang dikabarkan melakukan aksi Klitih, tiga diantaranya sudah ditangkap dengan identitas MHS (17), GAP (17) dan AK (17).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral