Dan alasan ketiga karena mayoritas harga kebutuhan pokok naik. Mulai dari minyak goreng, tepung, telur, daging ayam, daging sapi dan sebagainya. Menurut Iqbal, jika THR 100 persen tidak dibayarkan, maka daya beli masyarakat juga tidak akan membaik karena gempuran kenaikan harga-harga komoditas pangan itu.
“Pembayaran THR 100 persen akan membantu mengimbangi kenaikan harga-harga bahan pokok,” tandasnya.
Untuk masalah THR, Iqbal meminta agar di tahun 2022 ini tidak ada lagi perusahaan yang membayarkan THR di bawah 100 persen maupun dibayar dengan mekanisme dicicil, apalagi sampai tidak dibayarkan sama sekali.
“Partrai Buruh bersama elemen serikat buruh dan serikat petani, H-10 akan membuka posko pengaduan THR,” pungkasnya.