JAKARTA, HOLOPIS.COM – Korlantas Polri mengklaim tilang elektronik cukup ampuh untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas batas kecepatan serta kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pemberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak (1/4) itu membuat budaya berkeselamatan pengendara meningkat dalam beberapa hari.
“ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” kata Firman, (5/4).
Firman menjelaskan, dari data yang ada pelanggaran di lokasi yang dipasangi tilang elektronik semakin menurun tiap harinya.
“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan dan untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran,” jelasnya.
Firman juga menyebut angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Misalnya seperti yang terjadi di Tol Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.
“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” bebernya.
Firman menambahkan bahwa implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Dia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
“Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” pungkasnya.