JAKARTA, HOLOPIS.COM – Olla Ramlan dan Aufar Hutapea baru saja menjalani sidang perceraian tahap satu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang agendanya adalah mediasi untuk memperbaiki rumah tangga mereka.

Namun, mediasi tersebut gagal dan akan dilanjutkan dengan persidangan pembacaan gugatan yang dilontarkan oleh Olla Ramlan kepada Aufar Hutapea.

Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, menegaskan perceraian keduanya tidak dipicu oleh orang ketiga.

“Engga ada, engga ada sama sekali terkait tentang orang ketiga. Hal tersebut juga telah diklarifikasi,” ungkap Maruli Tampubolon, (4/4).

Perceraian ini terjadi karena tidak ada lagi kecocokan antara keduanya. Oleh karena itu, Olla Ramlan menggugat cerai suaminya.

“Bahwa ketidakcocokan di antara keduanya itu adalah hubungan suami dan istri. Engga bisa dipaksakan juga oleh siapapun,” jelas kuasa hukum Olla Ramlan.

Menurutnya, setiap orang memiliki caranya tersendiri untuk menyelesaikan masalah. Dengan keputusan yang ditempuh oleh Olla Ramlan, Maruli berharap kedua pihak tetap menjalin hubungan baik walaupun telah bercerai.

“Bagaimana cara agar mereka menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik. Itu yang kami konsisten, kami lalukan sampai putusan bersama,” sambungnya

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah menjalani bahtera rumah tangga sejak tahun 2012, dan dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai dua anak perempuan.

Diketahui, sebelum menikah dengan Aufar Hutapea, Olla Ramlan pernah menikah dengan Alex Tian, tetapi rumah tangganya juga kandas pada tahun 2010.