JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menolak usulan Perdana Menteri (PM) Malaysia untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Dalam sebuah keterangan tertulis, Makarim mengatakan bahwa bahasa Indonesia lebih layak dipertimbangkan sebagai bahasa ASEAN, karena adanya keunggulan sejarah, hukum dan kebahasaannya.

“Saya, sebagai Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi, tentu saja menolak proposal itu. Namun, karena adanya keinginan dari negara tetangga kita, maka ajuan itu perlu didiskusikan lebih dalam,” kata Nadiem, (4/4).

Nadiem pun meminta agar para komunitas yang bersangkutan untuk terus bekerja keras dalam mempertahankan Bahasa Indonesia.

Pernyataan Nadiem muncul setelah PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan untuk menjadikan melayu sebagai bahasa resmi ASEAN.

“Kami setuju untuk memperkuat Bahasa Malaysia, agar suatu saat resmi menjadi bahasa ASEAN,” kata Yakoob.

Menurut Ismail, selain Malaysia, Bahasa Melayu sudah digunakan di beberapa negara ASEAN seperti Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand bagian selatan, Filipina bagian Selatan, dan sebagian Kamboja.