Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

E-Vicpro Ingin Hadirkan Kemudahan Pergantian Kompensasi Korban Kejahatan

Selain itu, alumni Akpol 1996 tersebut membeberkan data, di mana pada Tahun Anggaran (TA) 2017, lebih dari 258.000 orang mengajukan kompensasi korban. Mereka terdiri dari 60% adalah perempuan, 49% berusia antara 25-49 tahun, dan 40% melaporkan diri sebagai orang kulit putih. Non Latin/Kaukasia.

Kemudian, 36% dari aplikasi yang dibayarkan disalurkan ke korban penyerangan, diikuti oleh pelecehan seksual anak (24%), penyerangan seksual (19%), dan pembunuhan (8%). Selanjutnya, sebanyak 37% dana santunan digunakan untuk biaya pengobatan / gigi, diikuti biaya pemakaman atau penguburan (16%), dan bantuan ekonomi (13%).

Oleh karena itu, ia pun menilai aplikasi E-Vicpro tersebut lebih memberikan nilai manfaat yang jauh lebih baik dalam upaya penghitungan penggantian kompensasi korban kejahatan tersebut.

alexander sabar
Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan BNPT, Kombes Pol Alexander Sabar.

“Keuntungan dan manfaat implementasi aplikasi ini adalah ; efisiensi waktu, efisiensi sumber daya manusia, transparansi, lebih fleksibel, efisiensi jumlah kompensasi, terintegrasi dan sangat mendukung pencegahan penyebaran COVID-19,” paparnya.

Dikatakan lagi oleh Kombes Pol Alexander, hingga saat ini belum ada negara di dunia yang mengotomatisasi formulasi penghitungan kompensasi ke dalam sebuah aplikasi.

“Apabila inovasi ini dapat diterapkan dan dieksekusi dengan baik, maka pelayanan dan penanganan korban dapat berjalan dengan efektif dan sangat baik,” tambahnya.

Tantangan selanjutnya

Kemudian, menurut Kombes Pol Alexander, tantangan selanjutnya adalah persoalan literasi digital kepada masyarakat. Kesadaran mereka termasuk kepada para korban perlu ditingkatkan agar mereka sadar tentang hak yang seharusnya mereka dapatkan.

“Hal ini perlu dipadukan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini jika terlibat dalam perkara hukum atau dalam proses pengajuan kompensasi ganti kerugian,” paparnya.

Selanjutnya, kesiapan lembaga dan pemimpin para korban, tentu saja ini menjadi tugas pokok dan fungsi dari LPSK di Indonesia, LPSK sebagai stakeholder yang memiliki kewenangan pada formulasi penggantian kerugian korban harus dapat terbuka dengan formulasi tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

iOS 18 Meluncur, Lakukan Hal Ini Sebelum Update!

Apple telah resmi meluncurkan sistem operasi terbaru untuk smartphone iPhone mereka, yakni iOS 18. iOS anyar dari raksasa teknologi Amerika Serikat ini membawa segudang fitur baru dan peningkatan performa yang menarik.

Daftar iPhone yang Masih Kebagian iOS 18, Ada Punyamu?

Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iOS 18. Sistem operasi ini membawa segudang fitur menarik yang membuat pengalaman pengguna iPhone semakin seru.

Roy Minta Kepala BSSN dan Budi Arie Dicopot Usai Data Ditjen Pajak Jebol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo merasa geram...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru