JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rusia mengatakan bahwa situasi dengan Ukraina saat ini masih belum bisa mempertemukan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy.
“Draft kesepakatan keduanya masih belum siap untuk diberikan dalam pertempuan. Saya tidak memiliki optimisme yang sama dengan negosiator Ukraina,” kata negosiator Rusia, Vladimir Medinsky, dilansir dari Reuters, Minggu (3/4).
Sebelumnya, Negosiator Ukraina Davyd Arakhamia mengatakan draft kesepakatan yang telah dibuat, cukup untuk dikonsultasikan ke Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky. Namun, negosiator Rusia tidak merasakan optimisme yang sama dengan Arakhamia.
“Saya tidak merasakan optimisme yang sama dengan Arakhamia,” Kata Medinsky.
Medinsky juga sebut masalah Krimea dan dua wilayah Ukraina yang saat ini dikuasai oleh separatis pro-Rusia masih belum menemui titik terang.
Ditambah Rusia yang masih menekankan bahwa posisi mereka atas status wilayah Krimea dan Donbas masih belum berubah.
Namun, Medinsky mengatakan ia melihat Ukraina mulai memperlihatkan pendekatan yang realistis dalam dialog perdamaian dengan Rusia.
Ia juga mengatakan bahwa Ukraina telah setuju untuk menjadi negara netral tanpa ada senjata nuklir, tidak memasuki blok militer, dan tidak menjadi tuan rumah sebuah pangkalan militer.
Seperti diberitakan, Putin telah melakukan invasi kepada Ukraina pada 24 Februari silam. Rusia menilai Ukraina dapat menjadi ancaran mereka jika Zelenskyy memutuskan agar Kiev masuk ke NATO.
Keluarga Irfan dan Jennifer Bachdim menyambut bulan Desember dengan penuh ceria dan semangat natal yang…
Video mesum sepasang sejoli beredar dan tengah jadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat di Sulawesi Selatan.
Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…
Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.
Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…