Maka itu, lanjut Daud, pihak berpesan agar lembaga antirasuah tidak terlalu lama dalam melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana penyelenggaraan Formula E dan juga penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara.
“Sehingga jangan sampai masyarakat mengganggap KPK tumpul dalam memeriksa dugaan penyelenggara anggaran dan kewenangan dalam penyelenggaraan Formula E. Segera periksa pihak terkait mulai dari Anies Baswedan, DKI, Kadispora,” pungkasnya.