yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Jokowi Minta Kerjasama Tentang TKI Dengan Malaysia Bukan Sekadar di Atas Kertas

JAKARTA, HOLOPIS.COM Presiden Jokowi bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob,menyaksikan secara langsung penandatanganan kerjasama antar kedua negara mengenai penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penandatanagan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Sri M. Saravanan itu diharapkan bukan sekadar tulisan di atas kertas.

“Pekerja Migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita. Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Jokowi, Jumat (1/4).

Jokowi menjelaskan MoU ini akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

“Dalam kunjungan kali ini kami berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. MoU antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat terpantau dengan baik,” jelasnya.

Mantan Walikota Solo itu kemudian juga mendorong agar kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, seperti kerja sama perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa.

“Hal lain yang kita bahas kembali dalam pertemuan ini adalah mengenai pentingnya penyelesaian negosiasi batas maritim dan batas darat. Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negoisasi ini diintensifkan,” ujarnya.

Selain itu, kedua pemimpin juga membahas mengenai masih maraknya kasus penyelundupan orang.

“Kita sepakat untuk mulai membahas kerja sama penanganan penyelundupan orang, termasuk di penegakan hukumnya,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral