yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Aturan Seleksi TNI Diperbaharui, Anak Keturunan PKI Boleh Daftar

JAKARTA, HOLOPIS.COM  Aturan seleksi Tentara Nasional Indonesia (TNI), diperbaharui oleh Panglima TNI Jendral Andika Perkasa  yang disampaikan dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat tersebut, ada 3 persyaratan seleksi calon anggota TNI yang dilakukan perbaikan. mulai dari tes renang yang dihapus hingga anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang diperbolehkan medaftarkan menjadi anggota prajurit TNI.

Aturan baru ini, diminta Panglima TNI untuk segera diimplementasikan semua jajarannya. Dengan meminta anak buahnya, revisi atu5 sebelumnya sesuai dengan hasil rapat. Kemudian peraturan terbaru itulah yang nantinya menjadi syarat seleksi calon prajurit TNI.

Berikut ini syarat aturan seleksi calon anggota TNI yang terbaru :

1. Penghapusan Tes Renang
Tes renang dihapus sebagai syarat, karena menurut Panglima TNI Jendral Andika Perkasa tidak semua calon peserta seleksi bisa berenang karena lokasi rumahnya jauh dari tempat berenang.

“Itu (tes renang) tidak usah ada lagi karena kita nggak fair juga. Ada orang yang tempat tinggalnya jauh dan enggak pernah renang. Nanti nggak fair, sudah lah,” ungkap Andika dikutip dari YouTubenya, Kamis (31/3).

2. Penghapusan Tes Akademik
Jendral Andika Perkasa beranggapan, bahwa tes akademik bisa langsung dilihat dari nilai ijazah terakhir calon peserta. Sehingga, peserta yang mendaftar tidak lagi lakukan tes akademik. Karena, nilai akademik mereka sudah diambil dari ijazah SMA yang dilampirkan.

“Menurut saya, tes akademik ini tinggal ambil saja (dari) IPK terus transkip, karena bagi saya yang lebih penting, yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA, itu (nilai) akademik,” lanjutnya.

3. Keturunan PKI Boleh Mendaftar TNI
Pada aturan sebelumnya anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI), sama sekali tidak boleh mendaftarkan diri jadi anggota TNI. Panglima TNI Jendral Andika Perkasa pun, akhirnya memperbolehkan keturunan PKI untuk daftar jadi calon anggota TNI.

Menurut Andika, pelararangan tersebut harus ada dasar hukum yang kuat. Akhirnya ia pun merubah aturan tersebut. “Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” tegasnya.

“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (PKI yang dilarang mengikuti seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilangkan nomor 4,” sambung Andika.

 

 

 

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral