JAKARTA, HOLOPIS.COM – DPR RI menuding Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak mampu menangani komoditas minyak goreng curah untuk masyarakat karena kelangkaan yang masih terus terjadi.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam bahkan menyebut Kemenperin jauh lebih gagal daripada sebelumnya saat dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Ternyata setelah seminggu kuasa atas komoditas minyak goreng dipegang oleh Kemenperin, ini kami lihat jauh lebih gagal daripada Kemendag. Jauh lebih buruk penanganannya,” kata Aimah (30/3).
Aimah juga menegaskan, Kemendag seharusnya bisa menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebab menyitir dari amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014, distribusi minyak goreng ada di tangan Kemendag.
“Sementara tugasnya Kemenperin dalam hal ini adalah penyediaan, jadi kalau dia memperbaiki ini buka saja krannya agar bagaimana caranya industri-industri minyak goreng itu tumbuh. Tidak usah mengurusi distribusi,” tegasnya.
Dia beralasan, penanganan ini terkait persoalan ini jelas telah terjadi pelanggaran terhadap undang-undang.
Untuk itu Mufti mendesak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag agar berani berjuang mengatasi permasalahan minyak goreng ini demi memenuhi harapan rakyat Indonesia.
Sementara ia berharap Kemendag dapat lebih fokus kepada urusan distribusi.
“Ayo berjuang demi rakyat. Karena kalau Kemenperin mau serius mengurusi hal ini, dia bisa membuka keran bagi tumbuhnya industri-industri minyak goreng dalam negeri. Tidak seperti sekarang dikangkangi oleh para mafia-mafia minyak goreng ini. Maka harapan kami, buka saja keran bagi industri minyak goreng dalam negeri ini,” pungkasnya.