JAKARTA, HOLOPIS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta warung penjual makanan tak perlu tutup saat bulan suci Ramadan. Namun hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berjalan.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan kehadiran pedagang saat Ramadan justru bagus. Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi Covid-19.
“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas,” ujar Amirsyah, (30/3).
Bahkan ia juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadan.
Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.
“Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” kata dia.
Sementara khusus untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara.
“Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” ujarnya.