Selain itu, pemerintah juga menerbitkan surat utang yang berdenominasi valuta asing (valas) yang terdiri dari SUN sebesar Rp978 triliun dan SBSN sebesar Rp282 triliun.
Tak hanya SBN, pemerintah juga memperoleh utang dari hasil pinjaman. Saat ini posisi pinjaman pemerintah berada di angka Rp850 triliun atau 12,12 persen dari total utang yang ada.
Pinjaman tersebut meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp837 triliun.
Pinjaman yang datang dari luar negeri tersebut didapatkan dari sejumlah sumber, mulai dari kerja sama bilateral sebesar Rp294 triliun, multilateral sebesar Rp499 triliun, dan perbankan komersial Rp43 triliun.