Janji itu diutarakan oleh Lutfi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada hari Kamis (17/3). Dalam RDP tersebut.Lutfi berjanji akan membongkar daftar mafia minyak goreng paling lambat hari Senin 21 Maret 2022 agar bisa diproses hukum lebih lanjut oleh Bareskrim Polri. Namun hingga sepekan ini, tak ada tanda-tanda jika Lutfi akan melaksanakan janjinya itu.

“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin,” katanya.