JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim puluhan narkoba jenis terbaru saat ini sudah mulai masuk ke wilayah Indonesia, dari total ribuan jenis baru yang telah beredar di seluruh dunia.
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose kemudian meminta agar segera dibuatkan aturan hukum yang bisa membuat mereka bergerak leluasa dalam menindak penyalah gunaan narkoba jenis terbaru tersebut.
“Terkait narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) kita ketahui di dunia, dan ada 1.124 Narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) dan ada 87 yang masuk Indonesia sehingga perlu regulasi dan akan bisa dilakukan penindakan oleh BNN melalui apabila diketahui dengan hasil lab yang ada,” kata Petrus (30/3).
Dalam Rapat Kerja dengan DPR RI, Petrus kemudian juga mengatakan fokus perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah terkait rehabilitasi pengguna narkoba.
Selain rehabilitasi, pihaknya juga fokus untuk pembentukan tim asesmen. Tim tersebut, berfungsi untuk menentukan apakah seorang pengguna yang ditangkap dapat diproses atau direhabilitasi.
“Dan tim asemen terpadu, kenapa tim asesmen terpadu karena setelah dilakukan penangkapan apabila dia hanya pengguna atau pecandu apakah dilanjutkan diproses atau direhabilitasi, sehingga BNN sebagai leading sector. Tim asesmen terpadu keputusan bersama pemerintah sudah ada sekarang tinggal dikuatkan dalam perubahan UU ini,” jelasnya.