JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menganggarkan Rp1,75 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta. Informasi tersebudiketahui dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP. Paket tersebut diberi nama Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD.

“Nama K/L/PD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Satuan Kerja Sekretariat DPRD,” dikutip dari situs yang diakses pada Selasa (29/3).

Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2022 dengan metode tender. Sementara pagu senilai Rp1,75 miliar.

Sementara itu, diakses dari laman apbd.jakarta.go.id, anggaran miliaran rupiah itu diperuntukkan beberapa jenis baju. Pertama, pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel. Harga per setel Rp2,4 juta dan pajak Rp52 juta. Total anggaran Rp582 juta.

Lalu, untuk pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp2,7 juta dan pajak Rp28 juta. Total anggaran Rp 316 juta. Kemudian untuk pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp3,6 juta dan pajak Rp38 juta. Total anggaran Rp423 juta.

Ada juga untuk jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel. Harga per sampel Rp396 ribu dan pajak Rp118 ribu. Total anggaran Rp1,3 juta. Terakhir, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp3,6 juta dan pajak Rp38 juta. Total anggaran Rp423 juta.