JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pandu Riono memberikan menegaskan, bahwa pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan resmi IDI adalah demi kebaikan masyarakat.
Apalagi, pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan tersebut adalah dalam kaitan kode etik profesi kedokteran.
“Masalah Pelanggaran Kode Etika Dokter dalam menjalankan profesinya adalah bertujuan melindungi keselamatan publik,” kata Pandu, Selasa (29/3).
Dengan sanksi tegas semacam itu, diharapkan para dokter bisa memastikan menjalankan profesinya dengan baik, dan sesuai kaidah yang ada.
“Di situlah peran organisasi profesi dokter untuk menjaga agar dokter tetap menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Kemudian, ia juga mengharapkan agar orang-orang yang ada di luar organisasi IDI tidak membuat komentar yang tidak perlu, termasuk DPR RI di dalamnya.
“Ini adalah keputusan internal organisasi, bukan keputusan negara bukan keputusan pemerintah,” tegasnya.
Apalagi kata Pandu, Terawan sudah diberikan kesempatan oleh PB IDI melalui Mahkamah Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat untuk mempertanggungjawabkan teori dan tindakannya, yakni terkait dengan Brain Wash yang menggunakan modifikasi metodologi Digital Substraction Angiography (DSA).
“Ini sudah sejak tahun 2013, dan Muktamar 2018 sudah menskor atau memecat selama 1 tahun karena kasus yang belum bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Pandu.