Selasa, 14 Januari 2025

Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Masih Gaib

JAKARTA, HOLOPIS.COM Nama-nama tersangka kasus mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di Tanah Air hingga saat ini masih menjadi misteri.

Kasus mafia minyak goreng menyeruak setelah Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang menjadi biang kerok polemik minyak goreng di Indonesia. Hal itu disampaikan Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada Kamis (17/3) lalu.

Dalam kesempatan itu, Lutfi juga bilang nama-nama tersangka mafia minyak goreng bakal diumumkan oleh pihak kepolisian pada hari Senin (22/3) kemarin.

“Senin akan diumumkan oleh kepolisian. Pasti kita akan karungi,” ujar Lutfi kala itu.

Namun, pengumuman terkait mafia minyak goreng tak kunjung disampaikan pada Senin kemarin.

Pada akhirnya, Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan menyampaikan alasan perihal polemik pengumuman mafia minyak goreng tersebut. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (24/3).

Dalam kesempatan itu, ia berdalih bahwa pihak kepolisian merasa belum cukup bukti, sehingga kasus terkait mafia minyak goreng belum diumumkan hingga saat ini.

Akan tetapi, pihak Kemendag sendiri meyakini bahwa bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian sudah dangat cukup untuk mengungkap kasus mafia minyak goreng yang saat ini menjadi sorotan publik.

“Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup,” kata Oke Nurwan dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3).

Sementara itu, Polri melalui Satgas Pangan menyatakan masih belum menemukan keberadaan mafia minyak goreng di Tanah Air.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berujar, Satgas Pangan Polri masih berusaha mencari kebenaran terkait keberadaan mafia minyak goreng.

“Terkait informasi adanya mafia minyak goreng, tentu informasi tersebut direspons dengan cepat oleh Polri dan juga termasuk Satgas Pangan ya. Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3).

Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, bahwa pihaknya belum menemukan adanya mafia minyak goreng.

Menurutnya, istilah yang tepat untuk mendefinisikan mafia minyak goreng adalah persekongkolan besar terkait pelanggaran hukum mengenai minyak goreng yang melibatkan banyak pihak.

“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak,” kata Helmy.

Helmy mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menemukan praktik-praktik kecurangan yang mengarah pada mafia tersebut.

Ia melanjutkan, pihaknya hanya menemukan adanya pedagang minyak goreng dadakan yang mengambil kesempatan di kala kelangkaan minyak goreng sedang berlangsung.

Selain itu, temuan polisi lainnya adalah adanya pengusaha minyak goreng yang melanggar kebijakan pemerintah. Namun, tidak ada indikasi yang mengarah pada kasus mafia seperti yang diungkap Mendag beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini tidak ditemukan praktik seperti itu. Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah,” ujar Helmy.

“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral