Advertisement
Categories: Polhukam

Kejagung Temukan Instansi Pemerintahan Yang Melakukan Pemalsuan Data Barang Impor

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim bahwa pihaknya telah menemukan adanya instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah yang ternyata memalsukan data barang impor dengan melabeli barang domestic.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan Direktorat Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, dari beberapa wilayah di Indonesia, mereka menemukan adanya kecurigaan yang diutarakan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“Tim yang telah dibentuk ini, telah melakukan kegiatan dengan menyebar di berbagai wilayah antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” kata Ketut, Senin (28/3).

“Hasil yang diperoleh dari pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) yaitu disinyalir ada beberapa pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi Pemerintah (pusat/daerah) dan BUMN/BUMD serta beberapa sentra-sentra perbelanjaan, dimana ada beberapa komoditas yang ditemukan merupakan barang impor menggunakan label/merk dalam Negeri,” kata Ketut, Senin (28/3).

Ketut membeberkan, salah satu instansi yang diduga melakukan penipuan barang impor tersebut yakni dari Kementerian Kesehatan terkait dengan pengadaan tempat tidur serta beberapa instansi lainnya dalam pengadaan barang mereka yang menggunakan anggaran negara.

“Yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan,” ungkapnya.

Ketut membeberkan, akibat ulah para oknum tersebutlah yang kemudian diduga jadi menekan harga komoditas dalam Negeri tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dilabeli produk lokal.

“Sehingga produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam Negeri, hal tersebut dapat menghambat/menganggu pertumbuhan ekonomi terlebih lagi di masa pandemi Covid-19,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ketut menjelaskan bahwa saat ini penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dengan jajaran Bea Cukai dalam rangka untuk mengurangi impor ilegal, akan dibentuk Tim Gabungan antara Bea Cukai dan Kejaksaan RI.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

20 Ide Ucapan Selamat Natal Penuh Kasih untuk Orang Tercinta

Hari ini, seluruh umat Nasrani di seluruh dunia merayakan Hari Raya Natal, sebuah perayaan yang…

20 menit ago

Manchester City Latihan di Hari Natal demi Menang di Boxing Day

Manchester City tetap menggelar latihan meski sedang dalam perayaan hari Natal. Hal itu dilakukan demi…

40 menit ago

Lirik Lagu Jamica – Terkutuk Cintamu

Lagu berjudul Terkutuk Cintamu merupakan salah satu lantunan paling hits yang dimiliki grup band reggae…

60 menit ago

Arne Slot Gak Terkejut Liverpool Ciamik di Musim Perdananya

Kehadiran Arne Slot sebagai suksesor Jurgen Klopp di Liverpool nampaknya sesuai dengan ekspektasi. Kendati begitu,…

1 jam ago

Ternyata Ini Manfaat Buah Kelengkeng Bagi Kesehatan Tubuh

Buah kelengkeng banyak digemari karena rasanya yang manis dan lezat. Selain itu, mudah juga didapat.

2 jam ago

Rayakan Natal 2024, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik

Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan menegaskan, pihaknya bakal merangkul semua pihak pasca…

2 jam ago