JAKARTA, HOLOPIS.COMMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan, bahwa hukum harus memenuhi unsur progresivitas. Dimana hukum harus memenuhi unsur keadilan, tidak hanya sebuah formalitas aturan semata.

“Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif dengan penekanan terciptanya keadilan substantif dan kemanfaatan umum,” kata Mahfud MD dalam pidatonya di acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP PA GMNI periode 2021-2026 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3).

Sejalan dengan itu, ia menilai bahwa prosedur hukum yang tidak memenuhi rasa keadilan, maka tidak perlu dipertahankan.

“Bagi saya ini penting, karena prosedur-prosedur formalitas aturan yang tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak memberi manfaat terhadap masyarakat, itu harus dibuang ke tempat sampah, itu kata Bung Karno,” ujarnya.

Pesan ini juga disampaikan kepada para pengurus DPP PA GMNI yang saat ini mendapatkan amanat baru untuk mengurus organisasi. Apalagi, GMNI adalah salah satu organisasi yang representatif dengan semangat juang Bung Karno, yakni marhaenisme.

“Saya yakin sepenuhnya Persatuan Alumni GMNI adalah aset nasional yang sangat diperlukan keberadaan dan perannya, terutama dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan berjuang mewujudkan masyarakat Pancasila dengan berpegang pada ajaran marhaenisme Bung Karno,” pungkas Mahfud.