JAKARTA, HOLOPIS.COM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI memberikan sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 16.000 per liter, pada bulan depan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menjelaskan, bahwa rencana kenaikan harga BBM beroktan 92 tersebut, dengan melihat harga minyak mentah dunia saat ini masih tergolong tinggi, imbas perang Rusia dan Ukraina yang telah berlangsung selama sebulan lebih.

Lonjakan harga minyak dunia itu, lanjut Agung, tentu berimbas pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang tercatat sebesar US$114,55 per barel pada Kamis (24/3). Angka tersebut melonjak dari rata-rata ICP Februari 2022 yang hanya US$95,7 per barel.

“Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16 ribu per liter,” tutur Agung dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu (26/3).

Selain itu, pemerintah juga melihat perbandingan harga BBM RON 92 tersebut di Indonesia masih terbilang jauh lebih rendah dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Tercatat batas harga jual BBM beroktan 92 yang dijual PT Pertamina (Persero) di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk Maret 2022 adalah sebesar Rp14.526 per liter.

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga juga memberikan masukan agar PT Pertamina segara menaikkan harga Pertamax. Pasalnya, perusahaan pelat merah tersebut menjual Pertamax di bawah harga keekonomian, yakni Rp 9.000 per liter.

“Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax, karenanya perlu dihitung ulang,” ujar Arya.