JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya buka suara soal rencana pernikahannya dengan Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Itu kan begini, ini kan semua kembali kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa,” kata Anwar, Sabtu (26/3).

Dalam kesempatan itu, Anwar tak berkomentar banyak soal rencana pernikahannya. Ia juga tak menjawab saat ditanya soal sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur dari jabatan Ketua MK.

“Udah ya, nanti tunggu tanggal mainnya,” kata dia.

Sebelumnya, kabar pernikahan Anwar Usman dengan Idayati dikonfirmasi langsung oleh putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/3). Gibran berujar bahwa Anwar dan Idayati telah melangsungkan prosesi lamaran pada 12 Maret 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan Anwar dan Idayati bakal berlangsung di Solo, pada Mei 2022 mendatang.

Disisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa pernikahan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penanganan perkara.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai bahwa konflik kepentingan tersebut tergantung dengan kasus yang ditangani MK. Menurutnya, masalah konflik kepentingan ini tak bisa disamaratakan untuk seluruh perkara.

“Potensi konflik kepentingan itu ada, tergantung kasus per kasus, tergantung perkara yang ditangani. Tak bisa digeneralisasi,” kata Jimly, Rabu (23/3).

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik dari Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai, bahwa pernikahan Anwar Usman sebagai seorang pejabat publik dengan keluarga pimpinan negara, akan memicu munculnya Conflict of Interest yang menyebabkan keputusan MK menjadi tidak fair.

Untuk itu, jika keinginan Anwar Usman untuk menikah dengan adik Presiden Jokowi tidak diurungkan, maka jalan satu-satunya yakni, Anwar Usman harus melepas jabatannya sebagai Ketua MK.

“Ketua MK Anwar Usman harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK,” tegas Achmad, Selasa (22/3).