Lebih lanjut, Lukman memberikan perspektifnya, bahwa di dalam menjalankan ajaran agama seharusnya setiap pemeluk lebih mengutamakan kemaslahatan bersama, bukan hanya sesama seiman, akan tetapi sesama dalam lingkup kebersamaan yang lebih luas.
“Beragama adalah proses memperbaiki diri sendiri. Namun proses tersebut tak berhenti hanya pada diri sendiri. Beragama adalah laku baik. Beragama adalah membangun kemaslahatan bersama,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, hingga warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.
“Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan,” Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, Muhhidin Kamal di Cikarang, Jumat (25/3).
Selain itu, Muhhidin juga meminta kepada para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam agar menutup sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa tersebut.
Pihaknya juga menyerukan umat Islam agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Tentu kita semua tidak menginginkan ada kasus ataupun klaster baru penularan virus corona di tempat ibadah saat Bulan Ramadhan nanti,” katanya.
Muhiddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait diperbolehkannya ibadah Salat Tarawih berjamaah di selama Ramadan tahun ini.
Mengacu hasil kesepakatan MUI Kabupaten Bekasi berkaitan kebijakan tersebut, Muhiddin mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker saat salat.
“Kemudian juga agar melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh, mendirikan salat wajib, mengeluarkan zakat fitrah dan mal, menyalurkan sesuai syar’i, membaca Alquran (tadarus), berinfak dan sedekah serta menunaikan ibadah-ibadah lain,” ujarnya.