Lebih lanjut, Sofyan Tsauri juga memberikan penilain bahwa ketika ada terduga atau tersangka teroris yang meninggal dunia ditembak aparat dalam proses penangkapan, ia meyakini bahwa itu murni bentuk dikresi karena bisa jadi targetnya membahayakan orang lain dan para anggota.

“Kalau ada penembakan, biasanya karena diskresi kepolisian, karena sudah mengancam jiwa orang lain dan jiwa polisi sendiri. Maka polisi atasnama Undang-Undang, saya rasa berbuat secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.