“Jadi menurut saya bagus ini UU yang bersifat perlindungan dan preemtif juga sebelum mereka (teroris) melakukan aksi-aksi tersebut sudah bisa ditindak oleh hukum,” tandasnya.

Download UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.