JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Umum Dewan Tanfidzi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Muhammad Alatas menyampaikan, bahwa ada 5 (lima) poin tuntutan yang disampaikannya di dalam Aksi Bela Islam 2503 yang digelar di Patung Kuda Indosat hari ini.
“Kita ada 5 tuntutan umat yang disingkat Lumat, yang menjadi upaya yang senantiasa kita kobarkan, untuk kita korbankan demi bela Allah dan Islam,” kata Habib Muhammad saat orasai di atas mobil komando, Jumat (25/3).
Poin pertama, ia meminta agar semua para pelaku penodaan agama di Indonesia agar diproses hukum dengan tegas. Termasuk di dalamnya kata Habib Muhammad adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Kita minta semua penista agama untuk ditangkap tanpa terkecuali. Kalau penista agama belum jara, kita akan kawal dan tuntut terus,” ujarnya.
Kemudian tuntutan kedua adalah pengungkapan kembali tragedi KM 50 yang menewaskan 6 orang laskar Front Pembela Islam pada tanggal 7 Maret 2022.
“Tuntaskan tragedi KM50 dan dibawa ke Pengadilan HAM. Pengadilan kemarin belum tuntas, eksekutornya dibebaskan,” terangnya.
Poin ketiga adalah meminta agar aparat Kepolisian menyudahi penangkapan dan proses hukum terhadap para alim ulama yang berafiliasi dengan pihaknya. Ia menyebut beberapa nama seperti Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Habib Bahar bin Smith.
“Setop kriminalisasi ulama, terorisasi aktivis. Harusnya yang ditangkap itu penista agama, tapi ini malah ulama. Tegakkan keadilan, lawan kedzaliman,” tuntutnya.